“Kita upayakan langkah-langkah terbaik supaya masyarakat yang sudah menjadi korban bisa terlayani dengan baik,” kata Adi.
Sebelumnya, Bareskrim membongkar jaringan mafia IMEI ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Adi Vivid pada jumpa pers di gedung Bareskrim Polri pekan lalu mengatakan aksi IMEI ilegal ini terjadi pada 10-20 Oktober 2023. Ada 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui verifikasi.
“Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober di sini kami menemukan ada sejumlah 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi,” ungkap Adi Vivid kala itu.
Dia mengatakan mayoritas handphone ilegal pada kasus tersebut bermerek iPhone. Bareskrim Polri akan melakukan shutdown pada 191 ribu handphone yang tidak sesuai dengan prosedur hukum itu.
Tinggalkan Balasan