“Terkait kewenangan pengangkatan dan pemberhentian itu bukanlah kewenangan Bawaslu provinsi, tetapi Bawaslu RI,” tegasnya.
Setelah surat keputusan dari Ketua Bawaslu RI diterbitkan, Bawaslu Sultra akan menjalankan perintah tersebut, termasuk menetapkan Ketua Bawaslu Konawe yang baru.
“Kalau sudah ada tindak lanjut dari Bawaslu RI dan disampaikan ke Bawaslu Provinsi, akan kami jalankan sesuai instruksi,” lanjut Iwan.
Struktur Jabatan Saat Ini
Saat ini, Ketua Bawaslu Konawe masih dijabat oleh Abuldan, meskipun putusan DKPP menyatakan pemberhentian dari jabatan. Hal ini dikarenakan proses penetapan pelaksana tugas dan pengangkatan ketua definitif baru menunggu keputusan resmi dari Bawaslu RI.
“Iya, karena sementara ini situasinya komisioner Bawaslu Konawe sedang berada di Jakarta untuk apel siaga dan konsolidasi nasional atas undangan Bawaslu RI,” jelas Iwan.
1 Komentar