Gandhy pun menuturkan kontrak kerja pertamanya berakhir pada Desember 2021. Jaksa pun menanyakan apakah Gandhy membuat laporan akhir saat kontraknya akan berakhir.

“Nah apakah di Desember itu saudara membuat laporan akhir? Bagaimana hasilnya?” tanya jaksa.

“Ya laporan akhir kami sampaikan, di situ juga kami melihat begitu besarnya keterlambatan dan masuk dalam kondisi kritikal,” jawab Gandhy.

Gandhy mengatakan dalam laporan itu pihaknya menemukan keterlambatan yang besar dan kondisi proyek BTS masuk kategori kritikal. Meski surat peringatan sudah dilayangkan ke para penyedia, proyek itu pun tak kunjung selesai hingga kontraknya berakhir.

“Ada saran atau rekomendasi dalam laporan itu?” tanya jaksa.

“Kalau dalam critical condition itu kita menyiapkan yang kita sebut show cause meeting kita lakukan sampai tiga kali dan kita juga menyiapkan untuk memberikan surat peringatan ke penyedia,” ungkap Gandhy.