UNAAHA – Jasran, selaku Kepala Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe resmi di laporkan warga atas dugaan Penggelapan Dana Desa pada Tahun 2021, 2022, hingga 2023.

Hal itu di ungkapkan oleh salah satu pengurus DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Irsan Pagala bersama masyarakat desa lerehoma saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPMD Konawe, kantor Kejaksaan Negeri Konawe, dan melanjutkan pelaporan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe.

Seiring perkembangannya, pihak Reskrim Konawe telah memanggil beberapa perangkat Desa Lerehoma untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Yakni pada Tahun 2021 berupa Bantuan Sengnisasi, Penyertaan Modal BUMDES, Pembagian BLT. Pada Tahun 2022 berupa Bantuan RTLH, Bantuan Bibit Ayam 240 Ekor, Bantuan Sapi 15 Ekor, Pembagian BLT 75 Orang.