“Koordinasi program MBG dilakukan secara jelas dan transparan. Pengumuman selalu disampaikan melalui kanal-kanal informasi resmi,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan dugaan pungli terkait program Makan Bergizi Gratis. Dalam video tersebut, orang tua murid diwajibkan membeli dua unit wadah makan seharga Rp30 ribu per unit untuk setiap siswa, dengan total Rp60 ribu. Hal ini menjadi syarat agar murid dapat menerima program MBG.
BGN memastikan pungutan semacam itu tidak sah dan tidak ada kaitannya dengan program resmi pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis akan dimulai pada Januari 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas asupan gizi anak sekolah dan ibu hamil. Pemerintah menargetkan 82,9 juta anak menerima makan gratis setiap hari dengan anggaran mencapai Rp400 triliun per tahun.
2 Komentar