Dalam sebuah pernyataan, dia menyatakan, “Untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya pemohon SKCK, terlindungi oleh Program JKN.”
Uji coba implementasi kepesertaan JKN sebagai syarat pembuatan SKCK akan dilaksanakan mulai 1 Maret 2024 di enam wilayah Indonesia.
Wilayah-wilayah tersebut termasuk Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua Barat.
Apa yang Dilakukan Jika Belum Terdaftar sebagai Peserta BPJS?
Jika seseorang yang mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mereka dapat melakukan proses pendaftaran BPJS secara bersamaan dengan pendaftaran SKCK. Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
a. Dokumen cetak bukti nomor Virtual Account (VA) atau VA pendaftaran khusus untuk pemohon yang belum terdaftar di Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tinggalkan Balasan