c. Pemohon SKCK yang tidak aktif dengan alasan baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas dapat mengalihkan kepesertaan JKN dengan menjadi peserta mandiri melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165.

d. Pemohon SKCK yang tidak aktif karena sedang melanjutkan pendidikan dan berusia 21-25 tahun akan menjadi tanggungan orang tua di Program JKN.

Untuk dapat mengaktifkan kembali kepesertaan JKN, dapat dilakukan dengan cara mengakses chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165.
Setelah itu mengisi data serta mengunggah dokumen bukti keterangan kuliah atau bukti pembayaran uang sekolah terakhir.