“Hari ini saya bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian Saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu. Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu aja. nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas saja,” kata Ghufron saat ditemui di Gedung Pusat Kajian Antikorupsi (ACLC) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Ghufron enggan membeberkan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Dia meminta agar materi pemeriksaan ditanyakan langsung kepada para Dewas KPK.
“Tentang materi silahkan ditanyakan ke Dewas,” jawabnya singkat.
Ghufron berbicara mengenai alur pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan. Dia mengaku menyerahkan langsung surat pemberhentian kepada Endar.
“Saya bukan turut hadir, saya yang memberikan disaksikan Sekjen Biro Hukum,” ujar Ghufron.
Tinggalkan Balasan