Pangeran pun meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan evaluasi. Menurutnya perlu ada perubahan besar-besaran di internalnya.
“Pesan saya harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan perubahan besar-besaran di internal MA untuk menjaga pabrik yurisprudensi di Indonesia ini,” ujarnya.
Pangeran mengatakan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara yang melibatkan hakim agung sangat menyedihkan. Pangeran mengatakan tugas Komisi III DPR di bidang pengawasan terhadap MA sebagai mitra komisi, sudah dilakukan.
“Pengamatan saya dari konstruksi KPK menjelaskan perkara yang menjerat Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA sungguh sangat menyedihkan. Saya tidak akan menyentuh pokok perkara kasus suapnya, namun dampak dari OTT KPK kali ini sungguh saya sangat sayangkan,” kata dia.
1 Komentar