Cara uji emisi kendaraan motor dan mobil. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai inisiatif uji coba razia kendaraan dengan tujuan mengendalikan tingkat polusi udara yang semakin mengkhawatirkan, terutama di wilayah Jakarta.
Razia ini berfokus pada uji emisi kendaraan, termasuk motor dan mobil, dan telah dimulai sejak Jumat, 25 Agustus 2023.
Inisiatif uji coba ini melibatkan Satuan Tugas Uji Emisi yang terdiri dari berbagai instansi seperti Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri.
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi tingkat polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di kota, yang telah menjadi isu yang semakin mendesak.
Pada tahap awal ini, razia dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan pendekatan edukatif.
Tim uji emisi akan memeriksa ambang batas gas yang dilepaskan oleh kendaraan, dan sanksi denda masih belum diberlakukan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Tinggalkan Balasan