Adapun tuntutan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut adalah meminta Danrem 143/ Halu Oleo untuk mengevaluasi kinerja Dandim Konawe Utara terkait pemberhentian beberapa jetty di Morombo, Konawe Utara.
“Tuntutan aksi kami hari ini tidak lain adalah untuk meminta Danrem 143/ Halu Oleo untuk mengevaluasi kinerja Dandim Konut terkait pemberhentian dan penutupan jetty di morombo. Tutur pemuda yang akrab di sapa Ical
Lebih lanjut Aksan Tabangge selaku Ketua Umum Garpem Sultra Menambahkan bahwa yang dapat melakukan pemberhentian jetty atau tersus adalah pihak TNI Angkatan Laut (AL) dan Syahbandar setempat.
“Pemberhentian jetty itu hanya bisa di lakukan oleh TNI AL dan Syahbandar selaku penanggung jawab wilayah perairan, sehingga tindakan yang di lakukan oknum TNI AD itu tidak tepat sasaran.” Sambung Aksan
Tinggalkan Balasan