Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, berikut rincian dana desa yang di beberapa daerah rawan konflik:
1. Maybrat, Papua Barat
Di Maybrat pernah terjadi penyerangan yang dilakukan oleh 50 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menggunakan senjata tajam secara tiba-tiba dalam gelap.
Empat orang meninggal dunia imbas insiden tersebut, yakni atas nama Lettu Chb Dirman, Serda Ambrosius, Praka Dirham, dan Pratu Zul Ansari.
TNI yang menginvestigasi insiden penyerangan itu menangkap dua orang yang diduga terlibat. Mereka diduga anak buah kelompok separatis pimpinan Manfet Fatem yang merupakan DPO kasus pembunuhan.
Berdasarkan data Kemenkeu, Maybrat mengantongi dana desa sebesar Rp182 miliar pada 2022. Rinciannya, alokasi dasar Rp120 miliar, alokasi formula Rp52,87 miliar, alokasi afirmasi Rp1,26 miliar, dan alokasi kinerja sebesar Rp8,14 miliar.
1 Komentar