“Itu dibuktikan dengan pos anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit tahun ini mencapai Rp. 4,2 miliar,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, bahwa anggaran DBH hasil perkebunan sawit akan dialokasikan ke pembangunan jalan yaitu pengaspalan di wilayah Kecamatan Anggaberi.
“Secara perlahan, jalan di Anggaberi ini akan kita aspal,” lanjutnya.
Disamping itu, Harmin Ramba juga menegaskan bahwa akan menetapkan Upah Minimun Kabupaten (UMK) agar para karyawan kedepannya dapat lebih sejahtera.
“Akan kita tingkatkan, kalau bisa lebih tinggi dari upah minimum provinsi,” pungkasnya.
Halaman
1 Komentar
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?