BANDUNG – Mundurnya Dedi Mulyadi dari Partai Golkar sempat mengejutkan jagat perpolitikan. Dedi menyatakan mundur dari partai berlambang pohon beringin sekaligus sebagai anggota DPR RI.

Merespon hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Tubagus Ace Hasan mengatakan, mundurnya mantan Bupati Purwakarta itu merupakan kewenangan yang bersangkutan sebagai kader partai.

“Harus saya sampaikan bahwa itu kewenangan Dedi Mulyadi kepada DPP Partai Golkar. Karena suratnya ditujukan kepada Ketua Umum. Tentu nanti bisa ditanyakan kepada Ketua Umum,” kata Ace di Kantor KPU Jabar, Jumat (12/5/2023).

“Beliau kan anggota DPR RI. Sebagai anggota DPR RI tentu itu adalah kewenangan Ketua Umum juga, kewenangan DPP Partai Golkar juga,” lanjutnya.

Ace mengungkapkan belum mau bicara lebih jauh soal Dedi Mulyadi yang undur diri. Sebab yang bersangkutan, kata dia, juga belum memberikan keterangan resmi.