Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Konawe Hermansyah Pagala saat diwawancarai awak media ini mengatakan bahwa pihaknya baru saja melakukan pembahasan 2 Ranperda yang kemarin diserahkan oleh Pemda Konawe.
“Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konawe (Pembentukan 4 SKPD baru) kemudian Ranperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa kedalam Kecamatan Wawotobi,” ujar Hermansyah Pagala.
Lanjutnya, setelah pembahasan dilakukan, pihaknya kemudian akan melakukan rapat paripurna nota kesepahaman anatara DPRD dan Pemda Konawe.
“Kami sarankan sebelum paripurna. Nota kesepahaman agar Pemda melengkapi segala hal yang dibutuhkan dalam penetapan ini,” terangnya.

Tinggalkan Balasan