Setelah itu, Pemda Konawe kembali akan melakukan konsultasi ke Provinsi untuk kemudian menjadi rujukan penetapan Perda pembentukan 4 SKPD baru (Dinas Perumahan, Dinas Damkar, Dinas Koperasi dan Dinas Pariwisata).

“Tahun ini sudah bisa dibentuk, olehnya kami sarankan kepada Pemda Konawe untuk menempatkan personil sesuai dengan bidang keilmuannya di tiap SKPD yang ada di Kabupaten Konawe,” harapnya

Kemudian untuk Penggabungan Kecamatan Anggotoa kedalam Kecamatan Wawotobi, Politisi Gerindra ini bilang akan segera dieksekusi.

Ketgam: DPRD bersama Pemda Konawe mulai pembahasan Rancangan Pembentukan Empat SKPD baru hari ini di gedung H. Ardin, Selasa (27/2/2024).Foto:Redaksi
Ketgam: DPRD bersama Pemda Konawe mulai pembahasan Rancangan Pembentukan Empat SKPD baru hari ini di gedung H. Ardin, Selasa (27/2/2024).Foto:Redaksi

Kata dia Kecamatan Anggotoa secara administrasi belum memenuhi syarat untuk menjadi sebuah wilayah kecamatan. Pertama berdasarkan keputusan menteri dalam negeri nomor 100, kode wilayah kecamatan Anggotoa tidak terdaftar.