Diduga Jadi Fasilitator Dokter di Blok Mandiodo Konut, FPM Adukan PT. Cinta Jaya ke Kejati Sultra

KENDARI – Sejumlah massa aksi dari Front Pemuda Mahasiswa (FPM) Konawe Utara (Konut) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa terkait adanya dugaan keterlibatan PT. Cinta Jaya sebagai fasilitator penyedia dokumen terbang (Dokter) dan juga salah satu perusahaan yang termasuk dalam pusaran tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus pertambangan PT. Antam Tbk di bumi oheo yang telah menyeret beberapa pimpinan perusahaan.

Penanggung jawab aksi Front Pemuda Mahasiswa Konawe Utara menyampaikan dalam orasinya “aksi unjuk rasa yang kami lakukan adalah aksi yang kedua kalinya terkait pusaran tindak pidana korupsi PT. Antam Tbk,” kata Jubarudin, Kamis (10/8).

“Dalam kasus pusaran tipikor PT. Antam Tbk, kami menduga kuat adanya keterlibatan PT. Cinta Jaya yang menjadi fasilitator Dokumen Terbang, fasilitator jalan hauling dan juga kami duga menjadi penyedia jetty tempat keluarnya ore nikel ilegal dari blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) tentunya di WIUP PT. Antam Tbk,” tambahnya.

Baca Juga  Demo Soal Jalan Toronipa, GPMI Geruduk Kantor SDA Bina Marga Sultra, KPK dan Kejati Sultra Jangan Tutup Mata

Lebih lanjut, kata dia, dengan ditetapkannya beberapa tersangka dari kasus pusaran tipikor PT. Antam Tbk. Pihaknya berharap agar pihak Kejati Sultra tidak tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi pertambangan di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.

“Siapa yang terbukti bersalah maka ia harus bertanggung jawab sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

“Kami telah mengantongi beberapa bukti-bukti seperti dokumen kapal hingga bukti transfer royalti jetty yang akan kami serahkan kepada pihak Kejati,” bebernya.

Namun saat ditemui, salah satu pihak Kejati melalui Kasipenkumham mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan. “Pada tanggal 26 Juli penyidik telah memeriksa pimpinan PT. Cinta Jaya tetapi pemeriksaan tersebut belum selesai dan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan yang kedua,” ungkapnya.

Baca Juga  Saksi Ahli Sebut David Alami Kekacauan Motorik

“Terkait penanganan kasus tipikor PT. Antam Tbk di blok Mandiodo, Konut hingga hari ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan sesuai jadwal, yang ada indikasi terlibat dalam kasus pusaran tipikor PT. Antam tetap akan kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Selain itu, pihak Kejati Sultra juga meminta untuk selalu mendukung dan mensupport dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Konawe Utara.

“Kami selaku pemuda dan mahasiswa Konawe Utara mendukung penuh Kejati Sultra dalam memberantas kasus tipikor pertambangan di blok Mandiodo. Dan juga kami akan terus mempreasure serta melakukan aksi sampai penanganan kasus PT. Cinta Jaya terselesaikan,” tutup Jubarudin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Cinta Jaya belum dapat dikonfirmasi. Kendati demikian, awak media akan tetap berusaha melakukan konfirmasi.(RS)

suarakarsa