KENDARI – Sejumlah massa aksi dari Front Pemuda Mahasiswa (FPM) Konawe Utara (Konut) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa terkait adanya dugaan keterlibatan PT. Cinta Jaya sebagai fasilitator penyedia dokumen terbang (Dokter) dan juga salah satu perusahaan yang termasuk dalam pusaran tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus pertambangan PT. Antam Tbk di bumi oheo yang telah menyeret beberapa pimpinan perusahaan.

Penanggung jawab aksi Front Pemuda Mahasiswa Konawe Utara menyampaikan dalam orasinya “aksi unjuk rasa yang kami lakukan adalah aksi yang kedua kalinya terkait pusaran tindak pidana korupsi PT. Antam Tbk,” kata Jubarudin, Kamis (10/8).

“Dalam kasus pusaran tipikor PT. Antam Tbk, kami menduga kuat adanya keterlibatan PT. Cinta Jaya yang menjadi fasilitator Dokumen Terbang, fasilitator jalan hauling dan juga kami duga menjadi penyedia jetty tempat keluarnya ore nikel ilegal dari blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) tentunya di WIUP PT. Antam Tbk,” tambahnya.