“Terkait penanganan kasus tipikor PT. Antam Tbk di blok Mandiodo, Konut hingga hari ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan sesuai jadwal, yang ada indikasi terlibat dalam kasus pusaran tipikor PT. Antam tetap akan kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Selain itu, pihak Kejati Sultra juga meminta untuk selalu mendukung dan mensupport dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Konawe Utara.
“Kami selaku pemuda dan mahasiswa Konawe Utara mendukung penuh Kejati Sultra dalam memberantas kasus tipikor pertambangan di blok Mandiodo. Dan juga kami akan terus mempreasure serta melakukan aksi sampai penanganan kasus PT. Cinta Jaya terselesaikan,” tutup Jubarudin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Cinta Jaya belum dapat dikonfirmasi. Kendati demikian, awak media akan tetap berusaha melakukan konfirmasi.(RS)
Tinggalkan Balasan