“Saya merasa terpanggil untuk menguji kebenaran dugaan pelanggaran etik yang terindikasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Konawe ini, daripada menjadi diskusi di warung-warung kopi di Konawe baiknya kita uji melalui persidangan,” beber Figo.
Dengan menjadi bahan diskusi di warung-warung kopi tentu nama baik lembaga yang kami harapkan dapat menjadi ujung tombak pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi ini kami khawatirnya menjadi tercoreng. “Karena regulasinya memberikan ruang untuk itu baiknya kita uji saja di DKPP RI, nanti kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya.
“Tentu saya melapor tidak asal lapor saja, sudah dilengkapi dengan data – data dukungnya. Dan buktinya Alhamdulillah, laporan kami langsung diterima padahal laporan ini baru kami masukkan dan sudah sesuai dan memenuhi syarat pelaporan,” terang Figo.
Tinggalkan Balasan