Kemudian, meminta penjelasan langsung dari Dirut PT. AMI terkait dengan aduan yang telah kamu suarakan. Komisi 2 menyampaikan bahwa akan dibuatkan agenda RDP secepatnya.
“Setelah dari kantor DPRD Provinsi Sultra kami melanjutkan rute ke Polda Sultra guna memperjelas aduan yang kami masukan di tanggal 27 Juli 2023. Dan tanggapan dari pihak krimsus bahwa perkembangan aduan kami telah sampai di tahap (SP2HP) dan hari Kamis 3 juli 2023 akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak PT. AMI,” pungkasnya.(RS)
Halaman
Tinggalkan Balasan