JAKARTA – Direktur Niaga/Komersial PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman, bercerita soal dirinya memberi uang Rp 5 miliar kepada salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan. Namun Alfi mengaku tak tahu uang itu untuk apa.
Hakim awalnya bertanya apakah ada uang lain yang dikeluarkan Alfi selain Rp 26 miliar untuk pengawasan proyek BTS. Uang Rp 26 miliar itu, menurut Alfi, diserahkan kepada Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
“Ada lagi yang lain dari Rp 26 miliar itu, Pak?” tanya hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
“Ada, atas permintaan Pak Irwan Hermawan,” jawab Alfi.
“Berapa, Pak?” tanya hakim Fahzal.
“Itu sekitar Rp 5 miliar,” jawab Alfi.
Alfi mengaku tak tahu untuk apa uang Rp 5 miliar yang diminta Irwan itu. Dia mengaku hanya mengetahui Irwan satu tim dengan Galumbang dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Tinggalkan Balasan