suarakarsa.com — Duka mendalam menyelimuti komunitas medis internasional. dr Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dilaporkan tewas dalam serangan udara yang dilancarkan militer Israel di wilayah barat daya Kota Gaza, Rabu (2/7) waktu setempat. Tragedi ini juga merenggut nyawa istri dan anak-anaknya.

Laporan dari Al Jazeera dan media internasional seperti BBC serta The Guardian menyebut bahwa serangan tersebut menghantam sebuah bangunan tempat tinggal yang dihuni keluarga Marwan.

Marwan Al Sultan bukan hanya pimpinan rumah sakit ia dikenal sebagai salah satu dokter jantung paling berpengalaman di Gaza. Selama bertahun-tahun, ia mengabdikan diri di berbagai rumah sakit, dengan reputasi tak tergoyahkan sebagai tenaga medis yang penuh kasih, tangguh, dan berdedikasi.

Kementerian Kesehatan Palestina menggambarkan Marwan sebagai sosok yang menjadi panutan dalam dunia kedokteran di tengah situasi konflik berkepanjangan.

“Dia adalah simbol ketulusan dan keteguhan dalam menghadapi masa-masa paling gelap yang menimpa rakyat Palestina,” demikian pernyataan resmi Kemenkes Palestina, dikutip dari BBC.

Beberapa hari sebelum wafat, dr Marwan masih sempat diwawancarai oleh The Guardian, menggambarkan situasi genting di Rumah Sakit Indonesia pascaserangan udara besar-besaran yang terjadi pada Mei lalu. Ia menyampaikan bahwa tim medis sedang kewalahan menangani gelombang korban sipil yang terus berdatangan.

Marwan juga dikenal sebagai salah satu suara utama dari Gaza utara, yang terus memberi kabar kepada dunia internasional tentang kondisi lapangan, termasuk seruan perlindungan terhadap fasilitas kesehatan yang kerap menjadi sasaran tembakan.

Sebelumnya, organisasi kemanusiaan MER-C sempat melaporkan kerusakan berat pada RS Indonesia akibat serangan Israel, termasuk gangguan terhadap layanan medis dan keselamatan petugas.

Menurut data dari Healthcare Workers Watch (HWW), dr Marwan Al Sultan menjadi tenaga kesehatan ke-70 yang gugur akibat agresi Israel di Jalur Gaza dalam 50 hari terakhir.

Kematian Marwan menambah daftar panjang hilangnya nyawa para profesional medis yang bekerja tanpa kenal lelah di zona konflik. Dunia internasional kembali diingatkan bahwa perlindungan terhadap fasilitas medis dan tenaga kesehatan adalah kewajiban dalam hukum humaniter internasional.