“Memang, jika dilihat secara umum kasus ini terindikasi masuk juga ke ranah Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, meski begitu kasus ini kami uji dulu di DKPP nanti bagaimana kedepannya kita lihat selanjutnya,” terangnya.
“Perkembangan prosesnya akan terus saya sampaikan ke publik, sampai sejauh mana progressnya. Ini demi menjaga kualitas Demokrasi di Konawe dan untuk rakyat Konawe. Bismillah!!,” pungkas Muhammad Kahfi.(**)
Halaman
1 Komentar