Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Dorong Vaksinasi Ternak, Pemda Konut Siapkan Sepuluh Ribu Obat Atasi Penyakit Hewan

KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan terus mendorong vaksinasi ternak sapi di seluruh wilayah Konut, Sulawesi Tenggara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Konut, Ir. Sadeli, M.Si, Selasa, 8/11/2022.

Kepala Dinas pertanian dan peternakan menjelaskan bahwa tujuan dari vaksinasi adalah untuk mencegah penyakit mulut dan kuku. Yang mana penyakit mulut dan kuku ini lagi mewabah di seluruh Indonesia, karena pada umumnya semua hewan ternak terkena penyakit mata dan cacingan.

“Untuk itu, kami menyiapkan sepuluh ribu dosis obat untuk mengatasi segala penyakit hewan. Dan staf saya dalam hal ini Risnandar Salam, S.Pt.,M.M memimpin langsung kegiatan vaksinasi di Desa Tangguluri, Kecamatan Asera dan didampingi Dokter hewan DR Syrip Hidayat dan para medis yakni Muhammad Ikhwan, S.Pt, Hasrianto, S.Pt, Afikrayansah, S.Pt, WD Astriyani, S.Pt. Jadi itulah yang turun langsung ke desa-desa untuk melakukan vaksinasi,” jelas Ir. Sadeli.

Baca Juga  Maksimalkan Program CSA, Kementan Dorong Wanita Tani Kawal Ketahanan Pangan Lokal

Dinas pertanian dan peternakan, kata Sadeli, akan terus melakukan vaksinasi sampai dimana ada terkena penyakit hewan untuk memberikan kesehatan bagi ternak yang terjangkiti penyakit mata dan mulut serta cacingan. Inilah yang harus diantisipasi dengan memberikan vaksin.

Selaku Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Ir. Sadeli, M.Si menghimbau kepada pemilik ternak sapi bahwa setelah selesai diberikan pengobatan atau vaksin agar dibuatkan kandang.

“Saya menghimbau kepala pemilik ternak sapi agar sapi yang sudah di vaksin untuk dibuatkan kandang, supaya aman dari penyakit cacingan,” terangnya.

“Selain itu dengan adanya kandang akan mengurangi ternak berkeliaran, karena ini juga sudah diatur dalam Perda yang dikeluarkan oleh Pemda. Di mana bagi pemilik ternak sapi yang masih berkeliaran di lintas poros akan kena sanksi atau denda sesuai yang ditetapkan oleh Bupati Konawe Utara bapak Ruksamin,” pungkasnya. (RW)