DPP BRIM-08 Pecat Ketua DPD Jawa Timur Usai Deklarasi Dukung Risma-Gus Hans

DPP BRIM-08
DPP BRIM-08 Pecat Ketua DPD Jawa Timur Usai Deklarasi Dukung Risma-Gus Hans

suarakarsa.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM-08), yang merupakan kelompok relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, secara resmi memecat Ketua DPD BRIM-08 Jawa Timur, Muji Hartono. Pemecatan ini diputuskan setelah Muji dan jajarannya mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), pada Pilgub Jatim 2024.

Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum BRIM-08, Nomor 03/SKKU-BRIM-08/IX/2024, yang juga membekukan kepengurusan DPD BRIM-08 Jatim. Ketua Umum BRIM-08, Irfan Fauzi, dan Sekjen Prifko Yuhady menandatangani surat tersebut pada 26 September 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Perayaan Natal Kastor Kota Kendari, Anton Timbang: Jadikan Momen Ini Untuk Peduli Sesama Ciptakan Kedamaian

“Langkah dukungan dan deklarasi BRIM-08 DPD Jatim dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan DPP BRIM-08,” tegas Irfan Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9).

Deklarasi dukungan BRIM-08 Jatim terhadap Risma-Gus Hans dilakukan pada 23 September 2024 di Bober Cafe, Surabaya. Tindakan ini dianggap melanggar kebijakan organisasi yang tegak lurus mendukung pasangan Prabowo-Gibran, yang juga didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilpres 2024. KIM sendiri mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jatim.

Irfan mengungkapkan bahwa DPP BRIM-08 telah berupaya berkoordinasi dengan Muji Hartono mengenai tindakan yang dinilai melanggar aturan organisasi. “Muji Hartono menyampaikan bahwa dia bersedia dipecat atas tindakannya tersebut,” jelas Irfan.

Baca Juga  Pj Gubernur Sultra Dinilai Gagal Tangani Inflasi dan Kelangkaan LPG, PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Lakukan Evaluasi 

DPP BRIM-08 juga menginstruksikan Muji Hartono untuk tidak lagi menggunakan atribut BRIM-08 dalam menyatakan dukungan kepada paslon Risma-Gus Hans. Jika masih ditemukan pelanggaran, BRIM-08 akan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Sebelumnya, Muji Hartono menjelaskan bahwa dukungan BRIM-08 Jatim terhadap Risma-Gus Hans adalah aspirasi dari 21 DPC BRIM-08 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Muji menyatakan bahwa dukungan terhadap Risma tidak terhalang oleh afiliasi politiknya dalam Pilpres 2024, melainkan didasarkan pada sosok Risma yang dianggap cerdas dan tegas.

Usai deklarasi, Muji berencana menggerakkan BRIM-08 di tingkat kecamatan dan ranting untuk memperkenalkan pasangan Risma-Gus Hans hingga ke pelosok desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar