suarakarsa.com – Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengkritik maraknya peristiwa prajurit TNI yang memasuki lingkungan kampus di berbagai perguruan tinggi dengan berbagai alasan. Menurut Hasanuddin, hal tersebut berpotensi mencederai kebebasan akademik yang telah dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Perguruan tinggi bukan medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4).

Hasanuddin menekankan bahwa kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif dapat merusak prinsip kebebasan akademik di kalangan civitas akademika. Ia juga berharap para pimpinan perguruan tinggi turun tangan untuk memastikan bahwa kebebasan akademik terlindungi dan lingkungan kampus tetap kondusif.

“Petinggi perguruan tinggi harus bertanggung jawab untuk menjaga agar kampus tetap bebas dari segala bentuk aktivitas yang bisa mengintimidasi atau mengintervensi kebebasan akademik,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa sudah tidak relevan lagi bagi TNI untuk melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. “Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas masalah ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dijadwalkan pada Rabu, 23 April 2025.

“Rapat tersebut tidak hanya akan membahas soal fenomena TNI yang masuk kampus, tetapi juga berbagai isu lain yang berkembang terkait dunia pendidikan tinggi,” kata Hetifah dalam konferensi pers, Senin (21/4).

Namun, Hetifah belum memberikan tanggapan tegas terkait apakah ia mendukung atau menentang fenomena tersebut, mengingat pihaknya perlu mendalami terlebih dahulu permasalahan ini secara lebih komprehensif.

Fenomena TNI memasuki lingkungan kampus memang marak belakangan ini, terutama setelah DPR mengesahkan RUU TNI. Salah satu yang mencuat adalah kehadiran TNI di Universitas Islam Negeri (UIN) Semarang. Selain itu, Kodam IX/Udayana juga meneken kerja sama dengan Universitas Udayana, yang mencakup kegiatan seperti kuliah umum bertema kebangsaan dan pelatihan bela negara non-militeristik.

Pada 16 April lalu, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto juga terlihat hadir di Kampus Universitas Indonesia (UI) untuk diskusi yang diadakan oleh mahasiswa. TNI menegaskan bahwa kehadiran Dandim ke UI merupakan undangan diskusi dari mahasiswa dan tidak terkait dengan aktivitas militer.

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa kedatangan Dandim ke UI adalah atas undangan seorang mahasiswa dan Kabagpam UI. Ia menegaskan bahwa acara diskusi tersebut tidak terkait dengan kegiatan militer, melainkan obrolan santai yang bertujuan untuk bertukar pikiran.

Terkait kehadiran anggota TNI lainnya di kampus-kampus lain, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menambahkan bahwa kehadiran Babinsa Koramil Ngaliyan, Sertu Rokiman, di sekitar UIN Walisongo Semarang adalah untuk menjalankan tugas rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaannya. Wahyu juga menyebutkan bahwa Babinsa tidak masuk ke dalam lokasi acara diskusi, melainkan hanya berada di area luar kampus untuk memantau situasi.

Dengan semakin maraknya fenomena ini, berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan TNI, perlu memastikan agar kebebasan akademik di lingkungan kampus tetap terjaga dan tidak terintervensi oleh pihak manapun.