suarakarsa.com – Komisi II DPR RI akan menggelar rapat bersama Mendagri, Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas dua opsi jadwal pelantikan kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut rapat ini akan digelar pada 22 Januari 2025, setelah masa sidang DPR kembali dibuka.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi pelantikan kepala daerah,” ujar Rifqi, Kamis (16/1/2025).

Dua Opsi Pelantikan

Terdapat dua opsi yang akan dibahas terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024:

  1. Pelantikan serentak setelah seluruh sengketa Pilkada di MK selesai
    • Sengketa Pilkada diperkirakan selesai pada 12 Maret 2025
    • Presiden Prabowo Subianto akan menentukan tanggal pelantikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres)
  2. Pelantikan sesuai jadwal untuk daerah tanpa sengketa
    • Pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025
    • Pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota pada 10 Februari 2025

“Untuk daerah yang tidak bersengketa, pelantikan tetap dilakukan sesuai Perpres pada 7 Februari untuk gubernur dan 10 Februari untuk bupati/wali kota,” jelas Rifqi.