Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Razman sebagai terdakwa. Namun, sidang yang digelar pada Kamis (6/2) kemarin berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula ketika hakim memutuskan sidang digelar secara tertutup karena materi sidang mengandung muatan asusila. Keputusan ini ditentang oleh Razman, namun hakim tetap pada keputusannya.
Suasana semakin memanas hingga hakim memutuskan untuk men-skors sidang sementara sampai situasi kondusif.
Setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi.
Dalam sebuah video yang diunggah Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, terlihat Razman mendekati Hotman, memegang bahunya, dan menunjuk-nunjuknya sambil mengucapkan sesuatu. Situasi pun menjadi semakin tegang.
2 Komentar