Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak. Jika terbukti, proses pidana juga akan dilakukan.

“Untuk update lebih lanjut dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan, apabila diketemukan pelanggaran pidananya nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum, Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut,” kata Dedi.

Dalam jumpa pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8), terungkap bahwa Ferdy Sambo diduga menembakkan senjata Brigadir J ke dinding seolah-olah terjadi tembak menembak.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.