suarakarsa.com – Dua oknum petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok diduga memiliki peran berbeda dalam pesta narkoba yang dihadiri puluhan narapidana pada akhir September 2026.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra mengatakan, salah satu petugas diduga menyediakan narkotika jenis sabu, sementara petugas lainnya menyediakan alat musik yang digunakan dalam pesta tersebut.
“Laporan dari Kasat Narkoba yang menyediakan memang oknum dari situ, menyediakan sabu dan menyediakan alat musik,” ujar Christian saat ditemui di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).
Christian membenarkan bahwa kedua orang yang diduga terlibat tersebut merupakan pegawai Rutan Kelas I Depok. Namun, polisi belum mengungkap identitas keduanya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing petugas. Polisi juga menelusuri asal-usul sabu yang digunakan dalam pesta serta bagaimana narkotika tersebut bisa masuk ke dalam rutan.
Polisi sebelumnya melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (4/10/2026). Namun, petugas tidak menemukan barang bukti berupa sabu.
Christian mengatakan, tidak ditemukannya sabu diduga karena adanya jeda sekitar satu pekan antara waktu kejadian dan penggeledahan. Pesta narkoba tersebut diketahui berlangsung pada Minggu (27/9/2026).
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Kalapas untuk memberikan sanksi,” katanya.
Selain menggeledah lokasi, polisi juga melakukan tes urine terhadap dua petugas yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya negatif narkoba.
Polisi pun masih mendalami dugaan bahwa kedua petugas tersebut hanya menyediakan sabu tanpa ikut mengonsumsinya.
“Kita bicara berdasarkan fakta. Kenyataannya di lapangan sudah dites (urine) dan ada saksinya, memang negatif (narkoba),” ujar Christian.
Polisi juga akan menelusuri siapa saja yang berada bersama kedua petugas tersebut ketika pesta narkoba berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa video pesta narkoba yang viral di media sosial memang direkam di dalam Rutan Kelas I Depok.
Pihak rutan kemudian memeriksa sekitar 22 warga binaan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Dari jumlah itu, hanya sekitar tiga hingga empat orang yang menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Depok, Minggu (4/10/2026).
Dari pemeriksaan awal, pihak rutan juga menemukan dugaan keterlibatan dua oknum petugas. Keduanya disebut berasal dari unsur pengamanan dan staf pembinaan.
“Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok, posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di pembinaan,” tuturnya.
Polisi hingga kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk asal sabu, mekanisme masuknya narkotika ke dalam rutan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pesta tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan