Lebih lanjut, Arin Fahrul Sanjaya, juga mengatakan agar Kejagung RI segera menetapkan ACG sebagai tersangka yang diduga kuat telah melakukan penjualan ore ilegal serta juga kerap melakukan ilegal mining di blok mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) dengan bermodalkan jalur kordinasi.
Selain itu, hubungan kedekatan antara ACG dan salah satu Direktur PT. Antam inisial NK tentu saja dapat memuluskan perbuatan melawan hukum tersebut.
“Kembali kami tegaskan bahwa Kejagung RI harus segera memanggil dan tersangkakan ACG atas dugaan kasus korupsi PT. Antam di Konut kami tidak akan pernah berhenti mempresur sebelum di tersangkakan,” ucap Arin Fahrul.(RS)
Halaman
Tinggalkan Balasan