“Dugaan kebocoran data Surat suara, Ucap” Jushriman,SH. kami temukan itu dari hasil percakapan “Via” grup WhatsApp team LO pemenangan pasangan cabup, pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Grup tersebut di buat oleh KPU kabupaten Konawe, saat ini kami sedang berkoordinasi langsung dengan Bawaslu untuk sekaligus melakukan penyelidikan,” kata Jushriman, SH dalam keterangan via telepon WhatsApp kepada media.

Selanjutnya, perhatian kami selaku Team Lawyer tertuju pada LO paslon nomor urut 3 inisial K” dari mana mendapatkan Bukti Gambar surat suara, kemudian dengan leluasa inisial K” tersebut mengirim data surat suara tersebut dalam Grup WhatsApp. kemudian ada apa dengan mengirimkan Bukti Surat Suara dalam grup yang kemudian surat tersebut pasangan Nomor Urut Satu Dan Dua Yang Buram sedangkan nomor urut Tiga tidak Buram, ada apa Tegasnya” apakah Bukti Surat suara tersebut yang di Kirim dalam Grup tersebut bentuk dugaan provokasi atau apa? Tanyanya”