“Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kimia. Jadi, di dalam Genta Organik untuk mengatasi pupuk mahal di dalamanya ada pupuk organik, pupuk hanyati, pembenah tanah dan pemupukna yang berimbang,” tegas Dedi lagi.
Guna menindaklanjutinya, Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) beberapa waktu lalu telah menurunkan Tim ke lapangan yaitu ke Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Demak dan Kabupaten Pati Jawa Tengah untuk melakukan pengawalan dan pendampingan Program Genta Organik.
Pengawalan dilakukan dengan tujuan memberikan persamaan pemahaman konsepsi SL pertanian organik, dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi serta pelaporan. Sedangkan untuk materi pembelajaran disesuaikan dengan Juknisnya.
Dari hasil pembahasan dengan Polbangtan, Dinas Pertanian Provinsi dan Pusluhtan disepakati pembelajaran dilakukan sebanyak 9 kali pertemuan dengan peserta yang telah ditetapkan, yaitu 10 kelompoktani terpilih dan pelaksanaan pembelajaran akan dilaksanakan sesuai dengan hasil rembugtani. (IS/HV/NF)
8 Komentar