e. Seluruh aset negara yang dikelola dan digunakan oleh Departemen perhubungan untuk pelaksanaan tugas SAR dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan, beralih pengelolaan dan penggunaannya kepada BASARNAS setelah mendapat persetujuan Menteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan.
“Artinya apa Korupsi di kementerian Perhubungan di saat ini, merupakan pintu masuk untuk mengungkap pengadaan barang yang ada di Kementerian Terkait , oleh karena itu sangat menyayangkan apa yg terjadi jika kebenaran dan keadilan dalam penuntasan perkara tindak perkara korupsi di badan dan kementerian Perhubungan di kaitkan dengan kata Khilaf atau lainya.” Kata Nizar Fachry Adam.SE.M.E, (29/07).
Dalam waktu dekat tegas Nizar LAKI akan mengajukan usul pembedahan Regulasi PP tentang kordinasi terkait penguatan di tubuh KPK dengan modul penguatan lembaga tersebut. “Maksimal Jam pidmil di beri ruang dalam andil dalam Komisi III yang membidangi Pemberantasan Korupsi.” Ujarnya
Tinggalkan Balasan