Erick juga menyoroti kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS, yang telah mencapai total nilai US$34,5 miliar atau sekitar Rp547,17 triliun (kurs Rp15.860 per dolar AS). Angka ini memberikan surplus signifikan bagi Indonesia.

“Perdagangan kita dengan Amerika ini US$34,5 miliar, di mana kita itu surplus sangat besar. Namun, untuk menjaga kemitraan harmonis, kita harus memastikan hubungan ini win-win, agar tidak ada persepsi yang merugikan salah satu pihak,” tegasnya.

Erick optimistis nilai perdagangan antara kedua negara dapat meningkat hingga US$50 miliar dalam beberapa tahun ke depan dengan prinsip hubungan dagang yang saling menguntungkan.

Selain mendorong peningkatan kerja sama, Erick juga menekankan pentingnya meyakinkan investor AS bahwa investasi mereka tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga melindungi kepentingan Indonesia.