Sebagaimana diketahui sebelumnya Ketua Komite I Fachrul Razi sempat berhenti setahun dari ketua komite I dikarenakan dirinya fokus untuk menjalankan ibadah haji serta menyelesaikan beberapa kegiatan di daerahnya.

Oleh karena itu atas permintaan dari semua anggota, dirinya diminta kembali untuk bisa memimpin komite I DPD RI dan akhirnya terpilih ketua komite I, Fachrul Razi akan memimpin komite I periode 2023-2024.

Menjawab pertanyaan media terkait dengan isu Aceh, Fachrul Razi menegaskan bahwa komite I DPD RI telah memperjuangkan agenda revisi UU No 11 tahun 2006 untuk bisa segera dibahas, oleh karena itu sebagai Ketua komite I dirinya memastikan bahwa UU Pemerintah Aceh yang akan direvisi di parlemen agar sesuai dengan MOU Helsinki.(Red)