Adapun tujuh prioritas penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas pada operasi zebra Anoa 2022 yakni :
1. Pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan saat berkendara,
2. Pengemudi atau pengendara Ranmor yangasih dibawah umur,
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang,
4. Pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety Belt,
5.Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,
6. Ranmor yang melawan arus lalu lintas,
7. Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
(RW)
Halaman
Tinggalkan Balasan