Masih Hendra yang merupakan Aktivis HMI mengatakan, agar kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara untuk memeriksa dan menangkap gubernur Sulawesi tenggara dan kroni-kroninya yang terlibat dalam melakukan persengkongkolan jahat dalam mengeruk kekayaan Alam kita tanpa membayar dan memperhatikan kewajibannya

 

Iya menyebutkan., Gubernur Sulawesi tenggara sebagai puncak pimpinan dalam pengbilan satu keputusan khususnya dalam penerbitan atau pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) pasti ada campur tangan gubernur Sulawesi tenggara dan ada kurang lebih 450 milyar kerugian negara diakibatkan perusahaan tersebut tidak membayar royalti berupa PNBP kepada negara

 

Ada tiga poin dalam pertanyaan sikap

1. Dugaan sejumlah perusahaan Pertambangan melakukan pelanggaran hukum dan mengabaikian perintah Undang-Undang dengan sengaja dan mengabaikan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia yang mengakibatkan kondisi perekonomian Indonesia mengalami gangguan dan ke tidakpastian penerimaan Pendapatan Asli Negara, melalui sejumlah penerimaan PNBP sektor pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara.