Narasumber Ngobras, Ria Andriani penyuluh pertanian dinas pertanian kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mengembangkan beras organik menyampaikan bahwa prinsip pertanian organik terdiri atas prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan dan prinsip perlindungan.
Ria menambahkan jika pertanian organik itu harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Dasar pemikiran pengembangan beras organik dikarenakan harga yang lebih murah serta tanah menjadi subur dan sehat. Selain itu juga dapat mengurangi serangan hama penyakit, produksi meningkat dan menjadikan harga jual lebih tinggi, jelas Ria.
Sedangkan faktor internal dalam pengembangan beras organik diantaranya meliputi luas lahan, pengalaman bertani, produksi, pelaksanaan tahapan dan pencatatan kegiatan usaha tani serta ketersediaan modal dan pendapatan.
1 Komentar