Gerakan Pemerhati Hukum Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra yang baru, di bawah pimpinan Hendro Devanto, SH., M.Hum., untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Bandara Kolaka Utara 2017-2022. Mereka menilai bahwa kasus ini telah mandek dan membutuhkan tindakan lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Tinggi.
Selain pemasangan baliho, aksi ini juga melibatkan orasi dan pembagian selebaran kepada masyarakat sekitar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik serta mendorong dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut.
“Pungkasnya, kami berharap kasus ini segera ditangani dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar perwakilan Gerakan Pemerhati Hukum Sultra. Mereka menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari Kejaksaan Tinggi Sultra.
Tinggalkan Balasan