Ia meminta kepada kapolsek pondidaha agar dapat di fasilitasi untuk menyampaikan kepada pengemudi mobil dump truck nomor polisi DT 1475 XX atas nama ILHAM GILANG agar kerugian materil kerusakan pagar, tiang lampu jalan desa dan dinding drinase dapat di bantu biaya perbaikannya karena merupakan aset desa yang menjadi sarana klinik kesehatan di desa .

“Masyarakat yang sedang menghadapi persoalan baik pengemudi yang mengalami musibah serta pihak pemerintah desa Wawolemo selaku pemilik aset desa merasa nyaman serta terlindungi karena telah diberi ruang untuk bersama sama menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling menerima atas keputusan yang disepakati,” Pungkasnya.(RO)