Ia melanjutkan, dalam pesta rakyat seperti ini mengandung nilai-nilai sejarah, nilai-nilai sosial nilai-nilai ekonomi, dan juga menyajikan hiburan.
Tetapi poin terpenting menurutnya yaitu orientasi dan revitalisasi penanaman dan pelestarian nilai-nilai budaya kepada masyarakat baik sesama orang dewasa maupun antar orang dewasa kepada anak-anak kita di masa yang akan datang.
“Warisan budaya masyarakat perlu ditata dengan baik sehingga menarik bagi pengunjung wisatawan yang akan menyaksikan proses ritual adat,” terangnya.
Ditempat yang sama, PJ Bupati Buton Drs. Basiran, menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM sebagai Warisan Budaya non benda.
“Supaya tidak ada yang mengklaim ini harta adalah harta kekayaan budaya turun temurun dari masyarakat adat Kombeli,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan