Lebih lanjut, Harmin Ramba menuturkan bahwa saat ini kepala desa bukan lagi hanya tempat untuk bertanya, tetapi juga sebagai orang yang bisa berfikir untuk membangun.

“Regulasi yang mengatur tentang pengelolaan dana desa itu sudah cukup bagus,” ungkapnya.

Sehingga, dirinya mengajak para kepala untuk menaati regulasi yang sudah ada, agar tidak tersandung kasus hukum.

Selain itu, ia juga mengajak para kepala desa agar didalam melakukan pengelolaan dana desa kiranya berorientasi pada manfaat, bukan hanya orientasi proyek.(**)