suarakarsa.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan lonjakan signifikan pada harga cabai merah dan cabai rawit di berbagai wilayah Indonesia.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebutkan bahwa harga cabai merah dan rawit menjadi pemicu utama kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) di 36 dari 38 provinsi.

“Kenaikan harga cabai merah hingga minggu kedua Januari 2025 mencapai 34,55 persen dibandingkan Desember 2024,” ujar Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Pudji mengungkapkan bahwa Kabupaten Nduga di Papua Pegunungan mencatat harga cabai merah dan cabai rawit tertinggi di Indonesia, masing-masing mencapai Rp180 ribu per kilogram.

Secara nasional, rata-rata harga cabai merah berada di Rp51.612 per kg, masih dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp37 ribu-Rp55 ribu.