Namun, beberapa wilayah mencatat harga lebih tinggi, terutama di luar Pulau Jawa dan Sumatra, dengan rata-rata Rp53.457 per kg.

Sementara itu, harga cabai rawit mengalami kenaikan lebih tajam, mencapai rata-rata nasional Rp67.816 per kg, jauh di atas HAP yang dipatok Rp57 ribu per kg.

“Harga cabai rawit ini sudah melampaui HAP dan terus meningkat dari minggu ke minggu,” tambah Pudji.

BPS mencatat lonjakan harga cabai merah dan cabai rawit terjadi di banyak wilayah, dengan peta harga didominasi warna merah.

Di Jakarta Utara, harga cabai rawit telah menembus Rp110 ribu per kg, sementara harga cabai merah mencapai Rp78.333 per kg.

Jumlah kabupaten/kota terdampak juga terus bertambah. Pada minggu kedua Januari 2025, sebanyak 307 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai merah, meningkat dari 298 kabupaten/kota pada minggu sebelumnya.