Di samping itu, Arisa memandang perburuan dan jual-beli anak orang utan Sumatera menjadi masalah yang tak kunjung tuntas. Arisa menilai kondisi ini disebabkan rendahnya hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku kejahatan.

“Hal tersebut membuat kegiatan ilegal ini belum bisa dihentikan,” tegasnya.

Atas hal ini, Arisa mendorong peran pemerintah mengupayakan perlindungan satwa liar Indonesia, khususnya satwa liar prioritas. Pihaknya juga berfokus melakukan kampanye terhadap ancaman masyarakat digital dari konten flexing satwa liar.

“Ancaman masyarakat digital pada keberlangsungan hidup satwa liar seperti flexing konten interaksi manusia dan satwa liar yang dilakukan oleh pejabat hingga influencer,” jelasnya.

Orang utan (atau orangutan, nama lainnya adalah mawas) adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat, yang hidup di hutan tropika Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatera (Dikhy Sasra/detikcom)