Mereka bertugas dalam penyusunan kebijakan pembangunan, pengawasan fungsi pemerintahan, dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sejarahnya, Pamong Praja juga telah mengalami beberapa perubahan dalam struktur organisasinya.
Pada tahun 1961, Pamong Praja digantikan oleh Golongan Pegawai Republik Indonesia (Golongan Pegawai Republik Indonesia) dalam rangka reformasi birokrasi.
Namun, setelah reformasi pada tahun 1998, Pamong Praja masih digunakan sebagai istilah kolektif untuk menggambarkan birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Pada saat ini, Pamong Praja Indonesia memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan pemerintah di tingkat lokal.
Mereka bertugas menjaga stabilitas pemerintahan daerah, mengawasi penggunaan anggaran, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pamong Praja juga menjadi representasi penting dari negara di tingkat lokal.
1 Komentar