Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa penundaan tersebut merupakan permohonan Hasto.

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ia diduga terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).

Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan oleh KPK usai serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode baru pada 20 Desember 2024.