suarakarsa.com – Meirizka Widjaja, ibu dari narapidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (18/2/2025).
Ketiga hakim yang diduga menerima suap tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang diduga menerima uang untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso. Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua saksi, yaitu Stefany Cristel dan Meirizka Widjaja.
“Atas nama Ibu Stefany, yang kedua Ibu Meirizka Widjaja,” ujar jaksa di persidangan.
Kedua saksi kemudian diminta memasuki ruang sidang dan duduk di kursi saksi. Hakim Teguh Santoso melakukan pemeriksaan identitas keduanya.
Tinggalkan Balasan