suarakarsa.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam kesepakatan tersebut, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah.

“Kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Semuanya akan diberangkatkan melalui Jeddah dan Madinah,” ujar Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, dalam keterangan pers, Selasa (11/11/2025).

Penandatanganan MoU tersebut menandai dimulainya rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, sekaligus memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan pelayanan jemaah haji.

Selain membahas soal kuota, pertemuan antara Gus Irfan dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, juga menyoroti berbagai aspek teknis dan kebijakan pelaksanaan haji tahun depan.

“Banyak yang dibicarakan tentang persiapan penyelenggaraan haji, terutama mengenai istitho’ah kesehatan bagi jemaah Indonesia, mekanisme pembayaran dam, hingga penandatanganan kesepakatan teknis,” jelas Gus Irfan.

Pemerintah Arab Saudi disebut menekankan pentingnya kelayakan kesehatan (istitho’ah) sebagai syarat mutlak  keberangkatan jemaah.

“Kami akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jemaah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan,” lanjutnya.

Dalam MoU tersebut, kedua negara juga menyepakati langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji, khususnya terkait pembayaran dam (denda) dan pengelolaan data jemaah.

Pembayaran dam kini akan dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar, guna memastikan prosesnya terpantau dan sesuai ketentuan syariah.

Sementara itu, dalam aspek digitalisasi, Indonesia dan Arab Saudi menegaskan pentingnya integrasi dan validitas data jemaah yang mencakup kloter, jadwal penerbangan, akomodasi hotel, dan transportasi di Tanah Suci.

“Validitas data menjadi kunci utama kelancaran operasional haji. Integrasi sistem antara kedua negara akan memudahkan koordinasi dan mencegah terjadinya hambatan administratif di lapangan,” ujar Gus Irfan.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, sejumlah syarikah (perusahaan layanan haji) asal Arab Saudi juga telah membuka kantor perwakilan di Indonesia. Langkah tersebut bertujuan memperkuat koordinasi teknis dan memastikan kesiapan layanan sejak tahap awal pemberangkatan jemaah.

“Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan haji 1447 Hijriah yang lebih tertib, sehat, dan berkeadaban. Ini juga mencerminkan hubungan bilateral yang semakin solid antara Indonesia dan Arab Saudi dalam melayani tamu-tamu Allah,” tandas Gus Irfan.

Pemerintah Indonesia menilai kesepakatan ini bukan sekadar soal kuota, tetapi juga langkah strategis menuju penyelenggaraan haji yang lebih profesional, sehat, dan berstandar internasional.

Dengan kuota 221.000 jemaah, Kemenhaj RI berkomitmen memperkuat sistem manajemen, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas digitalisasi data untuk memastikan seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan nyaman.